Pernikahan dalam Islam

Lihat postingan ini di Instagram

Assalamualaikum sahabat media sosial🤗🤗 Nama saya Martondi Nim 1740200061 Pada hari ke-21 kkl_dr iain padangsidimpuan ini kita membahas tentang nikah dalam islam, semoga bermanfaat yah😊 Fiqih pernikahan sendiri merupakan syarat-syarat dalam akad nikah. Di mana akad tersebut merupakan perjanjian dalam Islam mengenai kehidupan setelah menikah. Dalam Islam, telah ditambahkan bagaimana pedoman lengkap mengenai sebuah pernikahan. Mulai dari tujuan pernikahan, bagaimana menentukan pasangan yang baik, melakukan sebuah khitbah atau peminangan sampai bagaimana cara untuk mengedukasi anak pada sebuah pernikahan dalam Islam. لم ير للمتحابين مثل التزويج Tidak ada penawar yg lebih manjur bagi dua insan yg saling mencintai dibanding pernikahan“. (HR. Ibnu Majah, Al Hakim, Al Bazzar) الْØ£َØ®ِÙ„َّاءُ ÙŠَÙˆْÙ…َئِذٍ بَعْضُÙ‡ُÙ…ْ Ù„ِبَعْضٍ عَدُÙˆٌّ Ø¥ِÙ„َّا الْÙ…ُتَّÙ‚ِينَ Orang yang saling mencintai pada hari itu (hari qiyamat) akan saling memusuhi kecuali orang-orang yg cintanya karena alasan selain itu juga dikatakan dalam buku lain bahwa pernikahan merupakan salah satu cara untuk mendapatkan setengah keimanan kepada Allah lho. gimanaa ??? jangan ditunda kalau sudah mampu yaa😊 #kkldriainpadangsidimpuan2020 #kkliainpadangsidimpuan #kkl_dr2020_iainpadangsidimpuan

Sebuah kiriman dibagikan oleh Martondi Al_muharrik (@martondialmuharrik) pada

Komentar

Mardiana Sitompul mengatakan…
Siap siap ajaah😅😅

Postingan populer dari blog ini

Tebar kebaikan Sesama Manusia

Mari membiasakan kebiasaan baik